Rapat Penarikan Pajak Dk Lemungsur
Lemungsur – Rabu malam (19/1/2022) dilaksanakan rapat terkait penarikan Pajak PBB tahun 2022 di Dusun Lemungsur. Rapat dipimpin oleh Kepala Wilayah (Tri Kunarmoko) dan dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT dan warga masyarakat.
Tri Kunarmoko menyampaikan bahwa di wilayahnya yang meliputi 8 blok yaitu blok 8, 9, 10, 11, 12, 21, dan 22 terdapat 1137 SPPT. Tri Kunarmoko menambahkan total jumlah pajak yang akan dikumpulkan yaitu sebesar Rp. 26.024.612.-
Tri Kunarmoko berharap penarikan pajak tahun ini berjalan dengan lancar.
Admin