Musdes Penetapan dan Pengesahan Perubahan RPJM Desa
Wonoharjo - Selasa (15/4/2025) Pemdes Wonoharjo melaksanakan Musdes Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan Perubahan RPJM Desa di Gedung Balai Desa Wonoharjo.
Sekcam Rowokele dalam sambutannya menyampaikan adanya perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun maka mengakibatkan adanya perubahan pada RPJM Desa untuk 2 tahun masa jabatan tambahan.
Penyusunan RPJM Desa ini mengikuti aturan penggunaan Dana Desa dari Pemerintah Pusat salah satunya adalah pembentukan koperasi merah putih di desa.
Terkait dengan lomba desa beliau menambahkan, 11 desa di kecamatan Rowokele telah memenuhi syarat yang selanjutnya pada tanggal 20 April akan ada kunjungan penilaian dari dinas PMD Kebumen.
Kepala Desa Wonoharjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh kebijakan dalam membangun di desa didasarkan pada musyawarah desa. Mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus diprioritaskan sehingga ada beberapa kegiatan yang telah disepakati sebelumnya menjadi tertunda, karenanya belaiu berharap agar mayarakat desa mengetahui kondisi keuangan desa.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan perubahan RPJM Desa Tahun 2026 - 2027 oleh Bpk. Suparno (Wakil Ketua BPD).
Admin