Rapat Pembahasan Administrasi RT/RW dan Pembayaran Pajak PBB
Wonoharjo - Kamis (12/1/2022) bertempat di Gedung Balai Desa Wonoharjo, Pemdes Wonoharjo adakan Pertemuan dengan seluruh Ketua RT/RW membahas adminstrasi RT/RW serta pembayaran Pajak PBB.
Kepala Desa Wonoharjo menyampaikan perlunya penataan administrasi baik di tingkat Pemdes maupun di tingkat RT dan RW. Tertatanya administrasi akan memudahkan pekerjaan, sebab akan meminimalisir waktu yang diperlukan untuk mencari dokumen tertentu yang kadang-kadang diminta secara mendadak baik itu dari dinas maupun lainnya.
Salah satu dokumen yang perlu ditata ialah salinan dokumen kependudukan seperti KK/KTP dilingkungan masing-masing. Kepada Desa menghimbau agar dokumen-dokemen tersebut dapat dikumpulkan dilingkungan masing-masing.
Sekretaris Desa Wonoharjo menambahkan SPPT PBB untuk tahun 2023 akan segera keluar, sehingga beliau meminta masing - masing lingkungan untuk mempersiapkan penaikan pajak PBB tahun 2023. Dalam rapat disepakati deadline maksimal pengumpulan pajak adalah 1 bulan sejak sppt keluar.
Admin