Panen Cabai Ketahanan Pangan
Wonoharjo - Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2022 terkait pengaturan penggunaan dana desa yaitu paling sedikit 20% penggunaan dana desa digunakan untuk program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani. Desa Wonoharjo merealisasikan program ini dengan Pembudidayaan Sapi di bidang hewani dan penanaman cabai dan pepaya dalam bidang pertanian.
Saat ini, tanaman cabai yang dibudidayakan telah bisa dipanen secara bertahap. Para pekerja terus merawat lahan dengan penuh kehati-hatian agar panen maksimal.
Admin