Rakor PPID Desa Wonoharjo
Wonoharjo - Senin Pagi (25/7/2022) PPID Desa Wonoharjo mengadakan pertemuan di Balai Desa Wonoharjo. Dalam rapat dilaksanakan evaluasi kegiatan SID yang telah berjalan hingga saat ini.
Bpk. Turyanto menyampaikan bahwa penyampain informasi kepada publik melalui media online sudah cukup baik. Penyampaian dilakukan menggunakan media sosial yaitu website desa, facebook, instagram, serta youtube.
Beliau menambahkan pemanfaatan youtube serta facebook perlu ditingkatkan, sebab jumlah pengguna youtube di Desa Wonoharjo cukup banyak dan berasal dari berbagai kalangan usia. Beliau berharap dengan media ini pemdes dapat menyampaikan program - program desa kepada masyarakat secara luas.
Beliau mengingatkan pemilihan informasi yang disampaiakan juga perlu diperhatikan, agar sesuai dengan Peraturan Bupati Kebumen No 48 Tahun 2015 tentang Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kebumen.
Admin