Himbauan Pelaksanaan Sholat Idul Adha
Wonoharjo - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kebumen nomor 003.2/1000 tanggal 7 Juli 2022 tentang pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban tahun 1443 H/2022 M.
1. Pelaksanaan Takbiran di Masjid/ Mushalla dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB
2. Takbir Keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun kendaraan ditiadakan di seluruh kabupaten kebumen
3. Sholat Idul Adha dilakukan di Masjid atau tempat yang ditentukan panitia Pelaksanaan Sholat Idul Adha masing-masing lokasi, serta menyediakan masker & hand sanitizer
4. Mewajibkan jamaah dan panitia Pelaksanaan Sholat Udul Adha (Imam, Khotib dan Muadzin) selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan
5. Dalam menyampaikan khotbah, Khotib dihimbau selalu mengingatkan pentingnya mejaga kesehatan, kebersihan dan mematuhi protokol kesehatan.
Admin